Senin, 19 Mei 2014

Lagi-lagi DAK Jadi Bancakan Sejumlah Pembangunan SDN di Jasinga Amburadul

 

BOGOR (EB) - Ironis dan sangat memprihatinkan, niat baik Pemerintah untuk membangun sekolah sebagai wujud nyata dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa terkadang tidak disambut positif, malah anggaran tersebut dijadikan bancakan ajang bagi-bagi rezeki, adakalanya terdengar sumbang dengan bahasa bagi-bagi kue.

Contoh sekolah yang Baja ringan nya ambruk
Ilustrasi ini terjadi di Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, ulah tindakan beberapa kepala sekolah yang bekerjasama dengan oknum kontraktor dalam mengelola pembangunan gedung tidak professional atau diduga dengan sengaja melakukan tindak pidana korupsi, sehingga mutu gedung dinilai sangat rendah dan tidak sesuai dengan spesifikasi bahan.

Adapun gedung sekolah tersebut adalah SDN Curug 02, SDN Curug 06, SDN Jasinga 03, SDN Jasinga 06, SDN Kembang Kuning dan SDN Parung Kembang, dibangun dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2013. Berdasarkan hasil investigasi tim LSM KOBRA dan LSM LEKAS dilapangan menemukan berbagai kejanggalan, antara lain spesifikasi bahan tidak sesuai ....seperti penggunaan baja ringan yang seharusnya menggunakan C - 0,75 tetapi malah digunakan C - 0,65. Hal ini jelas mutu kontruksi baja tidak dapat dipertanggung jawabkan, selisih harga pun sangat jauh, akibatnya seperti yang telah terjadi di SDN Curug 06, konon kami peroleh informasi pernah ambruk. Pelaksanaan pembangunannya tidak dapat diselesaikan sesuai kontrak, banyak temuan lainnya yang belum dapat kami jelaskan. Keterangan lebih lengkap akan kami jelaskan kepada pihak penegak hukum, demikian dikatakan Mahmudin Nurdin Ketua Umum LSM Komunitas Bela Rakyat (KOBRA) diruang kerjanya minggu lalu.
Menurut Didin (panggilan akrab –red) kenapa pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sepertinya tidak peka terhadap berbagai persoalan penyimpangan yang dilakukan para kepala sekolah.
Jarkasih Korwil LSM LEKAS ketika ditemui EB diruang kerjanya menerangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Tipikor Polda Jawa Barat, sebab kasus ini akan segera dilaporkan karena sudah memenuhi unsur pidananya. Demikian Jack (panggilan – red) mengakhiri.
Sutarni Kepala SDN Jasinga 06 ketika dimintai keterangannya mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan pembangunan yang terbengkalai meskipun tidak tepat waktu. Sejumlah kepala sekolah lainnya tidak berhasil ditemui karena sedang sibuk mempersiapkan kegiatan  ujian nasional (UN).
(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar