Sabtu, 24 Mei 2014

Terkait Dana BSM Kepala Sekolah Diduga Lakukan Pungli

Pendidikan
Bogor (EB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan 12,86 juta siswa dan mahasiswa dibantu melalui bantuan siswa miskin (BSM) di tahun 2014. Jumlah tersebut tersebar mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi dengan beasiswa bidikmisi.
Akhir tahun 2013, untuk jenjang SD, alokasi BSM ditargetkan untuk membantu 8.062.561 siswa. Jumlah tersebut meningkat dari 2013 sebanyak 3.530.305 siswa. Adapun nominal bantuan masing-masing siswa/mahasiswa di setiap jenjang adalah sebagai berikut: (1) untuk jenjang SD, tahun 2013 sebesar Rp. 360.000, meningkat menjadi Rp. 450.000 di tahun 2014 dengan mekanisme penyaluran melalui bank daerah.....


Hasil investigasi LSM KOBRA di wilayah Kecamatan Ranca Bungur Kabupaten Bogor, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat atau orang tua siswa penerima BSM tingkat sekolah dasar (SD) bahwa dalam penyaluran dana tersebut diduga ada pungutan yang dilakukan pihak sekolah.
“Pungutannya memang tidak besar, berkisar antara Rp12 ribu sampai dengan Rp20 ribu. Info ini kami dapat dari orang tua siswa penerima BSM. Pungutan tersebut untuk membeli materai dan foto copy berkas yang dikolektif pihak sekolah sebagai bahan pencairan dana di bank jabar banten.” Demikian dikatakan Sugiat Hidayat Ketua Tim Investigasi LSM KOBRA kepada EB diruang kerjanya minggu lalu.
Sugiat menambahkan pihaknya akan terus melakukan investigasi lapangan untuk mengumpulkan data-data penyimpangan terkait dana tersebut. “Hal ini kami lakukan untuk pemenuhan unsur pelaporan kami ke pihak hukum. Karena ada dugaan mark-up kuota penerima BSM seperti yang terjadi pada tahun 2010 lalu.” Katanya.
 Hj. R. Nenden Setiawati Kepala SDN Pasir Gaok 06 ketika dikonfirmasi oleh EB disekolahnya (08/05/2014) membantah dengan keras bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pungutan terhadap penerima bantuan dana BSM.
“Tunjukan siapa orang tua siswa yang mengatakan pihak sekolah meminta pungutan biar kita kumpulkan disini. Mekanisme pencairan dana tersebut sudah sesuai prosedur, teknis pengambilan/ pencairannya langsung oleh orang tua siswa ke BJB Leuwiliang, tidak di kolektif oleh pihak sekolah. Mana mungkin kami melakukan pungutan” jelasnya.
Nenden menambahkan, prosedur untuk pencairan dana BSM membutuhkan 1 helai materai dan poto copy berkas yang menjadi tanggung jawab penerima. “Dalam penerimaannya ada perbebedaan nilai antara kelas 1-5 sebesar Rp. 425.000,-/siswa sedangkan untuk kelas 6 hanya Rp. 225.000,-/siswa” tambahnya.
Ketika ditanya berapa jumlah kuota penerima BSM di sekolahnya, dengan tegas Nenden menjawab hanya 168 siswa. Namun saat EB meminta untuk melihat daftar penerima bantuan dan bukti pencairan dana tersebut (resi Bank red.) ternyata jumlah kuotanya mencapai 187 siswa. Dengan tanggap kepala sekolah itu menjelaskan bahwa perbedaan jumlah yang diungkapkan kepada EB berbeda dengan data yang ada dikarenakan dalam daftar tersebut ada 2 nama siswa yang ganda, 4 siswa yang sudah menerima lebih awal sehingga tidak dapat dicairkan lagi, sedangkan 16 siswa tidak ada konfirmasi untuk mencairkan dana tersebut, meskipun pihaknya sudah menginformasikan kepada pihak yang bersangkutan.
“Memang betul yang terdaftar di Bank Jabar Banten (BJB) 187 siswa, tapi yang sudah jelas tersalurkan hanya 168 siswa, selebihnya sisa 22 orang merupakan tanggung jawab pihak Bank. Saya juga ingin mengklarifikasi barang kali saya salah lihat, terkait perkataan saya tadi untuk kelas 6 hanya mendapatkan Rp. 225.000,- ternyata salah, semuanya mendapatkan bantuan dengan nilai yang sama. Saya mohon maaf ya mas!” Nenden mengakhiri.
Selang waktu yang berbeda, Emi Rusmianah, S.Pd. Kepala UPTK Pendidikan Wilayah Ranca Bungur ketika diminta tanggapannya terkait hal tersebut (13/05/2014) mengatakan bahwa tidak ada pungutan atau pengkondisian yang dilakukan oleh pihak sekolah diwilayah kerjanya.
“Sebetulnya begini, karena pihak orang tua siswa yang menerima BSM tidak punya uang untuk membeli materai dan foto copy berkas, akhirnya meminta untuk ditalangi oleh pihak sekolah. Karena mereka orang miskin yang menerima BSM itu.” Jelasnya.
Jumlah kuota penerima BSM secara keseluruhan untuk UPTK Rancabungur, lanjut Emi sebanyak 1.720 siswa dari 18 sekolah yang ada, dan hanya satu sekolah yang belum tercover. Besaran nilainya pun berpariatif, ada yang menerima Rp. 225.000 dan Rp. 425.000.
“Rata-rata mereka mendapat Rp. 425.000, kalau yang Rp. 225.000 itu untuk kelas 6 dan beberapa siswa kelas 1 – 5 yang  pemberkasannya telat diajukan.” Lanjutnya.
Kepala UPTK itu menambahkan, karena banyaknya aduan dari pihak orang tua siswa penerima BSM yang merasa sulit dalam pencairan dana tersebut, akhirnya UPTK berinisiatif mengundang pihak BJB ke Wilayah Rancabungur pada hari kamis 01 Mei 2014 untuk proses pencairan tepatnya dilaksanakan di SDN Bantar Kambing 1.
“Ini kami lakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pencairan. Jadi untuk wilayah Rancabungur, pencairannya serempak pada hari kamis itu.” Jelasnya
Ketika ditanya ada dugaan mark up kuota, Emi membantah dengan keras. Apabila ada jumlah kuota yang lebih itu karena siswa tersebut sudah pindah sekolah atau namanya tidak terdaftar di sekolah.
“Bukan mark up kuota, mas! Tolong diklarifikasi. Untuk dana yang tidak dicairkan, uangnya kembali ke kas Negara, dan itu merupakan tanggung jawab pihak bank yang menyalurkan.” Tegas Emi.
Terakhir, Emi mengatakan kenapa yang diterima siswa hanya Rp. 425.000 bukan Rp. 450.000 seperti yang dicanangkan Kemendikbud pihaknya tidak tahu. “Tanyakan saja ke pihak BJB nya langsung” Emi mengakhiri.
(Rangga/Andres)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar