Bogor (EB)
Pemekaran Wilayah Desa secara intensif hingga saat ini telah berkembang di Indonesia sebagai salah satu jalan untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti dalam bidang ekonomi, keuangan, pelayanan publik dan aparatur pemerintah desa termasuk juga mencakup aspek sosial politik, batas wilayah maupun keamanan serta menjadi pilar utama pembangunan pada jangka panjang.
Ada suatu pendapat yang mengatakan : “Pemerintah diadakan tidaklah untuk melayani dirinya sendiri, akan tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama”
Oleh karena itu, maka birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional. Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pada masyarakatnya tentu harus memperhatikan dinamika perkembangan masyarakat, terlebih di era globalisasi dimana informasi semakin mudah diperoleh. Hal ini membuat masyarakat semakin cerdas dan kritis terhadap segala perubahan yang terjadi.
Secara logis, tingkat responsivitas pemerintah dan pemenuhan aspirasi masyarakat dapat lebih optimal jika pemerintah berada sangat dekat dengan masyarakat yang dilayaninya. Seperti yang di tuturkan Suherman Anggota BPD Cigudeg beberapa waktu yang lalu
“Guna mempercepat proses pelayanan dengan memperhatikan perkembangan kemampuan ekonomi, sosial budaya, jumlah penduduk Desa Cigudeg yang mencapai kurang lebih 20 ribu jiwa, luas wilayah desa Cigudeg dan pertimbangan lainnya, maka perlu adanya pemekaran Desa Cigudeg.
Pemekaran wilayah Desa Cigudeg pada dasarnya merupakan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap berpedoman pada pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan daya dukung wilayah, baik dari segi aspek pelayanan masyarakat, aspek pemerintahan, aspek sosial ekonomi, dan aspek potensi wilayah yang ada.
Suherman pun menambahkan untuk mempercepat proses pemekaran Desa tersebut, segera di bentuk Forum Pemekaran Desa Cigudeg untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang berkembang dengan mengedepankan musyawarah bersama seluruh elemen masyarakat Cigudeg guna tercapainya pemekaran Desa Cigudeg.
(Andres)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar