Sabtu, 21 Juni 2014

Pembangunan SDN Laladon 1 Rawan Ambruk

Bogor (EB) – Pembangunan rehabilitasi rencana bertingkat SDN Laladon 1 Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor diduga banyak penyimpangan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Ciampea Jaya dengan nilai sebesar Rp. 421.408.000 dengan sumber dana APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2014 mulai dilaksanakan sejak 18 Juni 2014 seharusnya dimulai pada 05 Juni 2014.

Dari hasil investigasi tim LSM KOBRA dilapangan (21/06) ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pelaksana, seperti pekerjaan pondasi yang tidak sesuai spek. “Galian pondasi pada gambar 175 cm, namun kenyataan dilapangan hanya dikerjakan 120 cm. Untuk lebar galiannya pun tidak sesuai, pada gambar tercantum 150 cm sedangkan yang dikerjakan 120 cm”. Demikian dikatakan Muchtar Sanusi Ketua Tim Teknis LSM KOBRA diruang kerjanya (21/06).


Besi yang digunakan untuk pembuatan cakar ayam (tapakan pondasi), lanjut Abi Daeng (panggilan akrab –red) diduga produksi Cinangneng (besi bekas) karena banyak sambungan las-lasan. “Seharusnya pabrikasi sendiri menggunakan besi baru sesuai spek. Kondisi ini sangat menghawatirkan, sebab pondasi merupakan tumpuan utama sebuah bangunan.”lanjutnya

Hingga hari keempat pelaksaan coran cakar ayam (tapakan pondasi) yang sudah dilaksanakan ada 3 titik dan dikerjakan secara manual tidak menggunakan molen, sehingga ada kemungkinan spesifikasi mutu betonnya tidak mendukung (tidak sesuai).

“Hal ini terjadi karena kecurangan pelaksana yang ingin mendapat keuntungan besar serta kelalaian konsultan pengawas yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, informasi yang kami terima dilapang bahwa konsultan baru satu kali hadir sejak dimulainya pekerjaan tersebut.” Ungkap Ketua Tim Tekhnis LSM KOBRA itu.

Menindak lanjuti hal tersebut LSM KOBRA sedang menyusun kelengkapan bukti unsur tindak pidana korupsi untuk kemudian segera dilaporkan kepada pihak hukum terkait. “Kami akan laporkan temuan ini kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong” tegasnya.
Zulkarnaen pelaksana proyek tersebut ketika dihubungi melalui ponselnya membantah bahwa pembesiannya sudah sesuai spesifikasi. “Tahu dari mana kalau besi tersebut anda katakana besi bekas dari Cinangneng. Untuk pekerjaan coran yang sudah dilaksanakan tidak menggunakan molen karena kami beli pak.” Ungkapnya.

Disisi lain Ryan Konsultan Pengawas (CV. Surya Cipta Lestari) ketika dikonfirmasi oleh EB melalui telpon selulernya (21/06) menjelaskan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi tentang LSM KOBRA.

“Tadi sore CV. Ciampea Jaya telah menarik kembali besi-besi bekas yang dikirim oleh supplier, dan membongkar kembali besi cakar ayam yang sudah terpasang coran. Pihak pemborong pun saat saya konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memesan besi seperti itu, kesalahan pada supplier besi.” Jelasnya.

Ketika dikejar pertanyaan apakah ada koordinasi antara pihak konsultan pengawas dengan pemborong, Ryan menjelaskan bahwa pihaknya mengira pada hari Jum'at tidak akan ada pelaksanaan, “biasa rata-rata hari jum'at itu tidak ada kegiatan dilapangan, ternyata ada. Mengenai kontruksinya, saya pun belum paham benar seperti apa yang ada di gambar dan rencana anggaran biaya (RAB), karena gambar dan RAB baru kami terima pada hari kamis (19/06).” Jelasnya. (rangga/andres)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar